Imam dan Bacaan Ayat
Oleh: Irsyad Syafar
Sebagian kaum muslimin yang enggan shalat tarawih yang agak panjang, maunya yang pendek-pendek saja, kalau bisa setiap rakaat keduanya baca surat Al Ikhlas saja, mereka menggunakan hadits berikut ini sebagai dalilnya:
إذا صلى أحدُكم للناس فلْيُخفِّفْ؛ فإن فيهم الضعيفَ والسقيم والكبير، وإذا صلى أحدُكم لنفسه، فليُطوِّلْ ما شاء. (متفق عليه).
Artinya: “Jika salah seorang kalian shalat menjadi imam bagi manusia hendaklah ia meringankannya. Karena ada diantara jamaah tersebut yang lemah, sakit dan tua. Jika dia shalat sendiri, silakan dia panjang sesukanya.” (HR Bukhari dan Muslim).
Dari hadits ini, ada perintah Rasulullah Saw bagi imam agar shalat dengan ringan dan tidak panjang karena mempertimbangkan kondisi makmumnya. Sebab, diantara makmum itu ada yang sakit atau lemah atau sudah tua. Karena itulah shalat tarawihnya pendek dan bahkan cepat.
Menggunakan hadits ini untuk shalat tarawih yang pendek-pendek sebenarnya kurang tepat. Justru itu lebih kepada dalih dan alasan saja, bukan dalil. Kenapa demikian? Karena untuk panduan shalat berjamaah, baik shalat wajib maupun shalat sunnat, tidak itu saja dalilnya.
Banyak hadits shahih yang menjadi acuan dalam shalat berjamaah Rasulullah dan para Sahabat. Diantaranya:
عنْ سُلَيْمَانَ بْنِ يَسَارٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ : (مَا صَلَّيْتُ وَرَاءَ أَحَدٍ أَشْبَهَ صَلَاةً بِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ فُلَانٍ) قَالَ سُلَيْمَانُ : (كَانَ يُطِيلُ الرَّكْعَتَيْنِ الْأُولَيَيْنِ مِنْ الظُّهْرِ ، وَيُخَفِّفُ الْأُخْرَيَيْنِ ، وَيُخَفِّفُ الْعَصْرَ ، وَيَقْرَأُ فِي الْمَغْرِبِ بِقِصَارِ الْمُفَصَّلِ ، وَيَقْرَأُ فِي الْعِشَاءِ بِوَسَطِ الْمُفَصَّلِ ، وَيَقْرَأُ فِي الصُّبْحِ بِطُوَلِ الْمُفَصَّلِ) رواه النسائي (972).
Artinya: Diriwayatkan oleh Sulaiman bin Yasar, dari Abu Hurairah ra, dia berkata: “Aku tidak pernah shalat di belakang seseorang (menjadi makmum) yang paling mirip shalatnya dengan Rasulullah Saw melebihi si Fulan (seorang sahabat). Lalu Sulaiman berkata: “Rasulullah itu memanjangkan dua rakaat pertama pada shalat zhuhur dan memendekkan dua rakaat keduanya. Beliau meringankan shalat Ashar. Beliau membaca surat-surat pendek Mufasshal pada shalat Magrib, membaca surat-surat sedang Mufasshal pada shalat Isya, dan membaca surat-surat panjang Mufashal pada shalat Shubuh.” (HR An Nasa i).
Para ulama menjelaskan, surat-surat pendek mufashshal itu adalah mulai dari surat Adh Dhuha sampai An Nas. Dan surat-surat sedang Mufashshal adalah dari An Naba’ sampai Al Lail. Adapun yang panjang-panjang dari Mufashshal adalah mulai dari Al Hujurat sampai surat Al Mursalat.
Artinya, kalau kita pakai hadits di atas, maka shalat shubuh Rasulullah Saw itu, setiap rakaatnya antara 1,5 halaman sampai 2,5 halaman. Surat Al Hujurat itu 2,5 halaman, surat Qaf, Ad Dukhan, Al Mulk juga hampir sama. Sedangkan surat Al Qalam, Al Jin, Al Muddatsir, dan sejenisnya itu rata-rata panjangnya 2 halaman.
Adapun dalam shalat Isya, Rasulullah lebih sering membaca ayat minimal 1 halaman. Seperti surat An Naba’, An Nazi’at, Al Muthaffifin, Al Fajr, yang itu semua satu halaman atau lebih. Sedangkan untuk shalat magrib rata-rata Beliau membaca ayat setengah halaman atau kurang dari itu.
Namun demikian, terdapat juga riwayat hadits yang menunjukkan bahwa Rasulullah Saw rutin membaca Surat As Sajadah (3 halaman) dan Ad Dahri (2 halaman) pada shubuh jumat. Beliau juga membaca 60 sampai 100 ayat pada shalat shubuh. Juga pernah membaca surat Ash Shafat untuk shubuh. Jelas itu semua sudah lebih dari 4 halaman.
Dalam shahih Bukhari diriwayatkan bahwa Rasulullah Saw pernah shalat Magrib dengan surat Al A’raf. Sangat panjang, ada 26 halaman. Dalam riwayat Muslim, Beliau pernah shalat shubuh membaca surat Al Mukminun (8 halaman). Juga pernah Beliau shalat Zhuhur membaca surat Luqman yang berjumlah 4 halaman. (Dari HR An Nasai).
Bacaan ayat yang sepanjang itu semuanya adalah pada shalat-shalat wajib. Yang Beliau sendiri (sesuai hadits paling di atas) menyuruh meringankan, tapi pada prakteknya Beliau membaca ayat sampai lebih dari 1 halaman dalam satu rakaat. Adapun dalam shalat sunat yang berjamaah, maka Rasulullah Saw melakukannya lebih panjang lagi.
Dalam hadits shahih Muslim, Rasulullah Saw pernah shalat malam (qiyamullail) yang diikuti oleh Sahabat Hudzaifah. Dalam satu rakaat, Beliau membaca surat Al Baqarah, An Nisa dan Ali Imran sampai tuntas. Itu jumlahnya dalam mushaf standar Madinah 106 halaman. Sahabat Ibnu Mas’ud pernah mengalami hal yang sama ketika qiyamullail bersama Rasulullah. Saking panjangnya, Ibnu Mas’ud berniat untuk meninggalkan Rasulullah sendirian.
Apalagi kalau shalat gerhana. Maka Rasulullah Saw mengimami shalat hampir selama gerhana tersebut. Beliau membaca Al Baqarah, Ali Imran dan surat-surat panjang lainnya.
Jadi, untuk shalat sunat yang berjamaah, seperti shalat tarawih dan shalat gerhana, itu adalah shalat yang kehadiran kita disana sudah direncanakan. Kita datang ke masjid itu memang dengan niat untuk sengaja shalat berjamaah secara tuntas disana. Bukan kebetulan mampir atau sedang dalam perjalanan. Maka, tidak berlaku anjuran meringankan dan memendekkan. Orang yang sakit, lemah atau tua, tidak dianjurkan untuk datang. Kalaupun mau datang, dibolehkan shalat pakai kursi.
Anjuran memendekkan shalat berjamaah adalah untuk shalat wajib, bila ada yang dalam 3 kondisi di atas. Atau bagi masjid-masjid yang di tepi jalan perlintasan, di bandara atau stasiun. Sebab orang-orang yang mampir shalat kesana adalah dalam kondisi terburu-buru bukan sengaja khusus shalat ke masjid tersebut.
Karena itu semua, sudah seharusnya seorang mukmin untuk meningkatkan kualitas shalatnya. Khususnya pada malam-malam Ramadhan yang sangat berharga. Jangan hanya bertahan dengan cara-cara lama dan ngotot mempertahankan tradisi. Akan lebih baik bila kita ngotot dan bersemangat menghidupkan sunnah dan memilih ibadah yang lebih afdhal.
Dan bulan Ramadhan adalah momen yang paling tepat untuk berlatih memperbaiki dan meningkatkan kualitas ibadah. Sebab, suasananya sangat mendukung dan juga sudah Allah kondisikan dengan membelenggu iblis dan syetan. Kalau di bulan Ramadhan kita gak mampu, maka di bulan-bulan lain akan lebih berat lagi. Kalau di Ramadhan gak bisa, lalu kapan lagi?
Wallahu A’lam bishshawab.
Oleh: Irsyad Syafar
Luas Tanah | 500 m2 |
Luas Bangunan | 150 m2 |
Status Lokasi | Wakaf |
Tahun Berdiri | 2020 |